:

GASPOL Ft. Yusril lhza Mahendra: MK Bakal Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Kecurangan Tak Terbukti

1 tahun lalu

JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa pemilihan presiden sudah mencapai tahap akhir. Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusannya pada Senin (22/4/2024). Akankah MK menggugurkan kemenangan Prabowo?

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, membedah satu per satu dalil permohonan yang diajukan pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Dari seluruh petitum yang diajukan, Yusril menyebut tak ada satu pun yang bisa membuktikan kecurangan pemilu terjadi, apalagi hingga bisa mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.

Yusril juga menyoroti fenomena yang tak pernah terjadi sebelumnya soal pengajuan amicus curiae oleh Megawati Soekarnoputri dalam sengketa ini.

Bagaimana analisis Yusril terhadap beragam saksi hingga bukti yang diajukan pemohon untuk membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran?

Saksikan obrolan selengkapnya dalam tayangan GASPOL!.

LIVE PREMIER!

Kamis, 18 April 2024

Pukul 22.00

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke