Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka kembali sebagian dari puluhan juta rekening dormant atau tidak aktif yang sebelumnya sempat terblokir.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menjelaskan pembukaan rekening yang dihentikan sementara akan terus berproses seiring adanya laporan dan klarifikasi dari pemilik.