:

Kadiv Propam Ungkap Status 7 Pelanggar Brimob Setara Tersangka

1 bulan lalu

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan, tujuh anggota Brimob ditetapkan sebagai terduga pelanggar dalam kasus tewasnya pengemudi ojek daring (ojol) Affan Kurniawan.

Abdul Karim menegaskan, status terduga pelanggar dalam sidang etik sama dengan tersangka di peradilan umum.

Sebelumnya, Affan meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Barakuda Brimob Polda Metro Jaya saat demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani

Video editor: Tantri Febrina Maharani

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#Peristiwa #Viral #PelanggarBrimob #RantisBrimob #BrimobLindasOjol #BrimobOjol #AffanKurniawan


Musik: Destiny Day - Kevin MacLeod

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2025/08/29/17572491/polri-tegaskan-status-terduga-pelanggar-brimob-yang-lindas-ojol-setara 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke