Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan, tujuh anggota Brimob ditetapkan sebagai terduga pelanggar dalam kasus tewasnya pengemudi ojek daring (ojol) Affan Kurniawan.
Abdul Karim menegaskan, status terduga pelanggar dalam sidang etik sama dengan tersangka di peradilan umum.
Sebelumnya, Affan meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Barakuda Brimob Polda Metro Jaya saat demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Tantri Febrina Maharani
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Peristiwa #Viral #PelanggarBrimob #RantisBrimob #BrimobLindasOjol #BrimobOjol #AffanKurniawan
Musik: Destiny Day - Kevin MacLeod
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/08/29/17572491/polri-tegaskan-status-terduga-pelanggar-brimob-yang-lindas-ojol-setara