:

Perusakan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel, 29 Tersangka Ditangkap Termasuk 6 Anak di Bawah Umur

3 minggu lalu

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 29 tersangka kasus kerusuhan yang berujung pada perusakan, pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan.

Dari 29 tersangka, 14 tersangka merupakan pelaku perusakan di DPRD Sulawesi Selatan dan 15 tersangka merupakan pelaku perusakan DPRD Makassar.

Sementara itu dari 29 orang yang ditangkap, enam orang merupakan anak di bawah umur.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti flashdisk berisi foto pada saat kejadian, serta HP.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain, termasuk aktor intelektual perusakan Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan.

Baca Juga Polisi Tetapkan 43 Tersangka Kerusuhan Demo Jakarta, 6 di Antaranya Masuk Klaster Penghasutan di https://www.kompas.tv/nasional/615913/polisi-tetapkan-43-tersangka-kerusuhan-demo-jakarta-6-di-antaranya-masuk-klaster-penghasutan

#demodpr #dprdmakassar #pembakaran

_

Catatan Redaksi: 
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/615915/perusakan-gedung-dprd-makassar-dan-sulsel-29-tersangka-ditangkap-termasuk-6-anak-di-bawah-umur

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke