:

Sahroni hingga Uya Kuya yang Dinonaktifkan Parpol Bisa Jabat Lagi di DPR? Ini Kata Dasco

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan DPR menegaskan anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing tidak lagi menerima gaji dan tunjangan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di hari deadline 17+8 Tuntutan Rakyat pada Jumat (5/9/2025).

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," kata Dasco.

Kemudian, pimpinan DPR juga menindaklanjuti beberapa anggota DPR yang dinonaktifkan itu dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi langsung dengan mahkamah partai dari masing-masing anggota yang dinonaktifkan.

Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik.

Mereka yang dinonaktifkan yakni Ahmad Sahroni dan Nafa dari Fraksi NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga Dasco Tanggapi Permintaan Bebaskan Demonstran, Ini Katanya di https://www.kompas.tv/nasional/615959/dasco-tanggapi-permintaan-bebaskan-demonstran-ini-katanya

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615978/sahroni-hingga-uya-kuya-yang-dinonaktifkan-parpol-bisa-jabat-lagi-di-dpr-ini-kata-dasco

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke