Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
SURABAYA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi pada Sabtu (6/9/2025).
Delapan orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur, dan satu lainnya merupakan dewasa.
Polisi menyebut sembilan orang tersangka terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov yang membakar simbol pemerintahan di jantung Kota Surabaya.
Selain sembilan tersangka, polisi juga menangkap 74 tersangka lain yang menjadi pelaku pembakaran, perusakan dan penjarahan.
Baca Juga Polisi Tangkap 29 Pelaku Pembakaran dan Penjarahan di DPRD Makassar-DPRD Sulsel | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/regional/615925/polisi-tangkap-29-pelaku-pembakaran-dan-penjarahan-di-dprd-makassar-dprd-sulsel-kompas-pagi
#pembakaran #gedunggrahadi #surabaya
_
Catatan Redaksi: Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan