JAKARTA, KOMPAS.TV - Tentara Nasional Indonesia (TNI) merespons soal tuntutan 17+8 yang tiga di antaranya ditujukan untuk mereka. TNI mengapresiasi sejumlah tuntutan dan masukan dari masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Marinir Freddy Ardianzah menegaskan TNI menghormati supremasi sipil.
Tiga tuntutan yang ditujukan pada TNI adalah segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil, tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri dan komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Catatan Redaksi:
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.