BANGKALAN, KOMPAS.TV - Seorang kepala dusun di Kecamatan Klampis, Bangkalan, Jawa Timur, tertangkap sedang mengedarkan narkoba dengan cara keliling dari desa ke desa.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebelas paket sabu siap edar.
MA, seorang kepala dusun di Kecamatan Klampis, Bangkalan, Jawa Timur, tak bisa berkutik saat tim Resnarkoba Polres Bangkalan menyergapnya.
Saat digeledah, di dalam motor tersangka, polisi menemukan sebelas paket narkoba jenis sabu siap edar.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku selalu keliling dari desa ke desa sambil menawarkan sabu kepada anak muda yang dikenalnya.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga Dua Kurir Sabu 11 Kg Dibekuk di Bakauheni, Gagal Selundupkan Narkoba ke Jakarta di https://www.kompas.tv/nasional/615894/dua-kurir-sabu-11-kg-dibekuk-di-bakauheni-gagal-selundupkan-narkoba-ke-jakarta
#sabu #bangkalan #narkoba
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/616027/kepala-dusun-di-bangkalan-ditangkap-keliling-desa-tawarkan-jual-sabu