:

Penjarahan Rumah Pejabat, Jamin Ginting: Cari Orang yang Menghasut, Jangan Warga Jadi Tersangka

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi masih mengusut sejumlah pelaku penjarahan yang dilakukan baik di rumah anggota DPR nonaktif, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga di sejumlah daerah.

Sejumlah barang ada yang sudah dikembalikan atas inisiatif pribadi, namun ada juga yang belum dikembalikan. Lantas bagaimana proses hukum terhadap para pelaku? 

Kita terhubung dengan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting.

Baca Juga Momen Uya Kuya Bertemu Pelaku Penjarahan, Putuskan Cabut Laporan Polisi | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/regional/615928/momen-uya-kuya-bertemu-pelaku-penjarahan-putuskan-cabut-laporan-polisi-kompas-pagi

#penajarahan #demodpr #srimulyani 

_

Catatan Redaksi: 
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/616079/penjarahan-rumah-pejabat-jamin-ginting-cari-orang-yang-menghasut-jangan-warga-jadi-tersangka

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke