SURABAYA, KOMPAS.TV - Pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jawa Timur, telah menemukan titik terang.
Polda Jawa Timur menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yang delapan orang di antaranya masih berusia 16 hingga 17 tahun.
Satu orang tersangka yang merupakan orang dewasa diduga menjadi eksekutor utama dalam pelemparan bom molotov ke Gedung Grahadi.
Hasil penyelidikan mengungkap perakitan bom molotov sudah dirancang sehari sebelum pembakaran.
Selain sembilan tersangka pembakaran Gedung Grahadi, polisi juga menangkap 74 tersangka lainnya yang menjadi pelaku pembakaran, perusakan, dan penjarahan.