Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai ada kesalahan prosedur yang dilakukan anggota Brimob Polri saat melindas pengendara ojol Affan Kurniawan, Kamis (28/8/2025).
Hal itu dikatakan Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana.
Menurutnya, ada ketidaksesuaian posisi dan penggunaan kendaraan dari 7 orang polisi yang ada di dalam mobil rantis.
"Sehingga menerabas barisan massa aksi di tengah situasi rentetan tembakan gas air mata," kata Arif di Kantor KontraS, Rabu (10/9/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Adil Pradipta Huwa
#brimob #affankurniawan #kontras #vjlab