Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiares Tania (DDW). Ia menjadi tersangka dugaan suap terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, mulai 9 sampai 28 September 2025. Donna ditahan di Rutan Kelas IIA Jakarta Timur. Menurut KPK, Donna diduga meminta uang tebusan perpanjangan enam izin tambang milik pengusaha Rudy Ong Chandra dengan nilai mencapai Rp3,5 miliar.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
#Hukum #Korupsi ##cclabs #TersangkaKasusSuapIUP #KPKTahanKetuaKadin