:

Anggota DPR: Gedung MA Roboh jika Semua Hakim Penerima Suap Zarof Dibongkar

3 minggu lalu

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyoroti kasus gratifikasi mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, senilai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas.

Dalam fit and proper test calon hakim agung Annas Mustaqim, Selasa (9/9/2025), Nasir menyinggung dampak kasus tersebut terhadap citra lembaga peradilan.

Menjawab itu, Annas menyebut pimpinan MA hingga pengadilan tingkat pertama terus mengingatkan hakim mematuhi Kode Etik dan Perilaku Hakim (KEPH).

"Harusnya rekan-rekan hakim yang mempunyai iman yang lebih kuat harus mengingatkan atau setidak-tidaknya menasehati," ucap Annas.


Penulis: Syakirun Ni'am, Robertus Belarminus

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta


~R #DPR #Hakim #MA #Jakarta #Peristiwa ##Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke