Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyoroti kasus gratifikasi mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, senilai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas.
Dalam fit and proper test calon hakim agung Annas Mustaqim, Selasa (9/9/2025), Nasir menyinggung dampak kasus tersebut terhadap citra lembaga peradilan.
Menjawab itu, Annas menyebut pimpinan MA hingga pengadilan tingkat pertama terus mengingatkan hakim mematuhi Kode Etik dan Perilaku Hakim (KEPH).
"Harusnya rekan-rekan hakim yang mempunyai iman yang lebih kuat harus mengingatkan atau setidak-tidaknya menasehati," ucap Annas.
Penulis: Syakirun Ni'am, Robertus Belarminus
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #DPR #Hakim #MA #Jakarta #Peristiwa ##Cut