:

Langkah Hukum TNI ke Depan Terkait Ferry Irwandi

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Kapuspen TNI Brigjen (MAR) Freddy Ardianzah menjelaskan pencemaran nama baik terkait Ferry Irwandi dimentahkan oleh Polda Metro Jaya.

“Ingat saya sampaikan Mas pada saat tanggal 5 saya ingat itu pada saat Maulid Nabi itu saya sudah menggelar preskon juga ya. Bahkan sebelumnya, Jaari sebelumnya saya sudah menyampaikan bahwa berita-berita penangkapan TNI, TNI provokator itu jelas-jelas hoaks sudah saya bantah itu berulang kali,”kata Kapuspen TNI Brigjen (MAR) Freddy Ardianzah di Kompas Petang,Rabu (10/9/2025).

Ia pun menyesalkan kenapa video-video itu masih dijadikan dasar untuk analisa, dasar untuk membuat analisa digital.

“Itu yang saya sesalkan ya, kami sesalkan karena itu sudah berulang kali dan itu sudah ditegaskan oleh Polri. Poli menyampaikan bahwa itu kesalahpahaman ya kan di lapangan kemudian itu tidak terjadi, tidak ada penangkapan dan lain sebagainya,”katanya.

Kapuspen TNI Brigjen (MAR) Freddy Ardianzah menyampaikan pihaknya sebenarnya menghormati kebebasan saudara FI untuk memberikan pendapat baik itu di ruang digital maupun di talk show, di wawancara dan sebagainya ya.

“Akan tetapi saya sangat berharap bahwa semuanya harus berdasarkan berlandaskan pada informasi yang valid kemudian yang aktual. Jangan sampai semua berita-berita ataupun penyampaian-penyampaian itu yang sifatnya itu memanipulasi sebuah berita yang salah itu jadinya akan memecah belah ya kan kemudian mengadu domba dan memprovokasi saya kira saya kira itu Mas,”jelasnya.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Novaltri

Baca Juga Perlukah Dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Selidiki Dalang Kerusuhan Demo? | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/616801/perlukah-dibentuk-tim-gabungan-pencari-fakta-selidiki-dalang-kerusuhan-demo-satu-meja

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/616806/langkah-hukum-tni-ke-depan-terkait-ferry-irwandi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke