SULSEL, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena menganiaya kekasihnya.
Peristiwa itu dipicu pertengkaran setelah pelaku menggadaikan sepeda motor milik korban tanpa sepengetahuannya.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang.
Dari pemeriksaan polisi diketahui pelaku sebenarnya sudah memberikan sebagian uang hasil gadai motor kepada korban. Namun, korban yang kemudian meminta sisa uang gadai memicu emosi pelaku.
Pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian dan sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kota Parepare.