DENPASAR, KOMPAS.TV - Saat mengunjungi posko pengungsian, Kepala BNPB, Letjen Suharyanto menyampaikan akan memberi bantuan untuk rumah terdampak banjir mulai Rp15 juta untuk kerusakan ringan.
Rumah dengan kerusakan ringan akan dibantu Rp15 juta, sementara kerusakan sedang Rp30 juta dan kerusakan berat akan dibantu Rp60 juta setara tipe rumah 36.
Terkait bantuan perbaikan rumah, pihaknya meminta kepala desa untuk mendata rumah terdampak banjir.
Selain itu, dalam status tanggap darurat bencana, semua kebutuhan dasar korban banjir akan dipenuhi oleh BNPB.