Pejabat Kementerian Agama (Kemenag) di tiap tingkatan diduga mendapatkan jatah terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024.
Hal itu terungkap setelah penyidik KPK memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan penyidik telah mendapat informasi, masing-masing tingkatan dan masing-masing orang di Kemenag mendapat bagian terkait kasus korupsi kuota haji.