Presiden ke-7 RI Joko Widodo, mengungkap alasan dirinya mendorong dan mendukung mendukung pembahasan kembali RUU Perampasan Aset oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurutnya, RUU ini sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
Dalam keterangannya pada Jumat (12/9/2025), ia pun mengungkap alasan pemerintahannya mendorong RUU Perampasan Aset sampai tiga kali yang tidak kunjung dibahas DPR pada masa itu.
"Seingat saya sudah tiga kali kami mendorong agar RUU Perampasan Aset pada saat itu segera dibahas di DPR. Dan di tahun 2023 bulan Juni kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu dibahas di DPR. Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjutinya saat itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Jokowi turut mengungkapkan alasan belum ada pembahasan RUU tersebut tidak lepas dari keputusan pimpinan partai.
"(Kendalanya) ya fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan. Dan kesempatan itu biasanya atas perintah ketua-ketua partai," jelas Jokowi
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Labib Zamani
Penulis: Labib Zamani
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Marvel Dalty
#Politik #Pemerintah #RUUPerampasanAset #Jokowi
Music: Sinister - Anno Domini Beats
Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2025/09/12/150216778/jokowi-ungkap-3-kali-dorong-dpr-agar-bahas-ruu-perampasan-aset-saat-jabat