JAKARTA, KOMPAS.TV - Kemunculan tanggul beton di perairan Cilincing dikeluhkan warga yang juga berprofesi sebagai nelayan. Mereka mengaku harus jauh memutari tanggul beton sepanjang sekitar satu kilometer untuk bisa sampai ke tengah laut mencari ikan. Tak ayal, nelayan harus mengeluarkan modal lebih untuk bahan bakar kapal.
Nelayan menyebut, tanggul beton di perairan Cilincing tersebut sudah berdiri dua tahun belakangan.
Menanggapi keluhan nelayan, Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan Pemprov tak mengeluarkan izin pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara.
Izin pembangunan tanggul beton merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara.
Namun, Pramono bilang Pemprov Jakarta akan memanggil PT Karya Cipta Nusantara selaku pengembang untuk memberikan akses untuk nelayan.
Sementara itu, pihak PT Karya Cipta Nusantara menyatakan tanggul beton ini adalah bagian dari pembangunan pelabuhan yang digagas pemerintah.
Proyek ini telah berjalan 70 persen hingga tahun 2025.
PT KCN memastikan pembangunan pelabuhan ini bukan untuk kepentingan komersial.
Merespons pemberitaan terkait tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan membenarkan pagar beton di Cilincing merupakan proyek reklamasi PT Karya Cipta Nusantara.
Walau pembangunan beton laut disebut memiliki izin lengkap, namun suara nelayan haruslah tetap didengar agar pembangunan tidak menyingkirkan masyarakat yang seharusnya menjadi pihak yang menikmati manfaat dari pembangunan tersebut.
Baca Juga Pedagang Pasar Kumbasari Bali Bersihkan Lumpur Pascabanjir, Rugi Hingga Rp50 Juta | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/617287/pedagang-pasar-kumbasari-bali-bersihkan-lumpur-pascabanjir-rugi-hingga-rp50-juta-kompas-siang
#pagarbeton #tanggulbeton #ptkcn #cilincing
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/617295/tanggul-beton-cilincing-berizin-pt-kcn-untuk-bangun-pelabuhan-pemerintah-kompas-siang