KOMPAS.TV - Pomdam Jaya menetapkan satu anggota TNI, Kopda F.H., sebagai tersangka kasus penculikan berujung pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Ilham Pradipta. Tersangka F.H. langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
Pomdam Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kopda F.H. berkaitan dengan kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Mohammad Ilham Pradipta. Pomdam Jaya telah menetapkan F.H. sebagai tersangka. Usai ditahan, pemeriksaan terhadap anggota TNI itu masih berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan sementara, F.H. berperan sebagai perantara yang bertugas mencari orang guna menjemput paksa korban.