JAKARTA, KOMPAS.TV - Penggugat ijazah Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, mendatangi Komisi III dan X DPR untuk mengajukan permohonan audiensi, Selasa (9/9/2025).
Pertemuan ini digelar untuk membahas polemik ijazah milik Presiden Jokowi serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam kesempatan tersebut, Roy Suryo menyerahkan buku berjudul Jokowi’s White Paper yang berisi temuan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI.
Sementara itu, terkait ijazah Wakil Presiden Gibran, pihak Roy Suryo juga menyampaikan persoalan mengenai ijazah SMA yang kini tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.