LAMPUNG, KOMPAS.TV - Misteri pembunuhan dua bocah kakak adik berpelukan di perkebunan dekat rumah mereka 5 bulan lalu mulai terungkap.
Polda Lampung menangkap terduga pelaku ES berusia 19 tahun yang merupakan tetangga korban sendiri.
Penangkapan terduga pelaku pembunuhan dibenarkan pihak desa. Polisi mengabarkan bahwa terduga pembunuh kakak beradik sudah ditangkap.
Kerabat almarhum dua bocah mengucapkan terima kasih pada polisi telah menangkap pelaku pembunuhan. Polisi juga diminta memberikan hukuman berat terhadap pelaku.
Sebelumnya, 27 saksi diminta keterangan dan 18 alat bukti dilakukan atas peristiwa pembunuhan dua bocah kakak adik. Penyidik mencurigai salah satu saksi, lantaran memberikan keterangan berubah-ubah. Namun polisi belum bisa menetapkan terduga pelaku pembunuhan.