Pemerintah resmi meluncurkan skema baru untuk pengangkatan PPPK paruh waktu.
Mekanisme ini ditujukan bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi CPNS maupun PPPK penuh, namun tetap dibutuhkan oleh instansi.
Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga mendapat tunjangan pekerjaan, THR, transportasi, hingga perlindungan sosial.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Nabilah Huda
Narator: Nabilah Huda
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Ekonomi #Pemerintah #BSU #BNPT #CaraCekBNPT #JernihkanHarapan
Music: Friendly Dance - Nico Staf
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2025/09/14/144303726/selain-gaji-ini-daftar-tunjangan-pppk-paruh-waktu?page=all#page3