KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, merespons soal TNI tak bisa melaporkan pegiat media sosial Ferry Irwandi dalam perkara pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyarankan TNI berdialog dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, daripada membawa kasus ini ke ranah pidana. S
ebab, institusi negara seperti TNI tidak memiliki kedudukan hukum menjadi korban di kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Ferry Irwandi, sehingga menurut Yusril, hal ini tidak perlu diperpanjang.
Yusril menyarankan TNI buka komunikasi dengan Ferry sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
#ferryirwandi #TNI #YLBHI
Baca Juga [FULL] Prof. Hikmahanto Puji Tindakan Presiden Prabowo Beri Dukungan Ke Qatar Usai Diserang Israel di https://www.kompas.tv/nasional/617505/full-prof-hikmahanto-puji-tindakan-presiden-prabowo-beri-dukungan-ke-qatar-usai-diserang-israel
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/617506/full-ketum-ylbhi-hibnu-nugroho-tanggapi-soal-tni-kaji-dugaan-pidana-ferry-irwandi-kompas-petang