JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta menaikkan insentif bagi RT dan RW di wilayah DKI Jakarta. Kenaikan insentif sebesar 25 persen ini akan didistribusikan Oktober mendatang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memastikan kenaikan insentif bagi RT dan RW telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025. Kenaikan insentif ditetapkan sebesar 25 persen.
Bila sebelumnya RT menerima Rp2 juta, maka nantinya akan menerima Rp2,5 juta per bulan.
Sedangkan untuk RW, akan menerima Rp3 juta per bulan bila sebelumnya menerima Rp2,5 juta. Distribusi kenaikan insentif ini akan dimulai Oktober mendatang.