:

4 Pelaku Penjarahan Mesin ATM Berisi Uang Rp320 Juta di DPRD Makassar Ditangkap Polisi | BORGOL

2 minggu lalu

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap empat pencuri yang menjarah mesin ATM berisi uang ratusan juta saat kerusuhan di Kantor DPRD Kota Makassar, Jumat (29/8/2025) lalu.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti mesin ATM yang dibuang pelaku di sebuah kubangan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Keempat pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Para pelaku menjebol dan membongkar mesin ATM yang berisi uang senilai Rp320 juta. Uang di dalam mesin ATM tersebut sudah dibagi rata oleh pelaku.

Polisi masih mengejar pelaku lainnya karena saat pencurian mesin ATM tersebut pelaku berjumlah puluhan orang.

Pelaku bukan demonstran, melainkan orang yang memang memiliki niat untuk melakukan tindak pidana dengan membawa sejumlah peralatan seperti gerinda dan linggis.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 tentang pencurian dan Pasal 170 tentang perusakan secara bersama-sama.

Baca Juga Bertambah, Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya Kini Jadi 15 Orang di https://www.kompas.tv/nasional/616711/bertambah-tersangka-penjarahan-rumah-uya-kuya-kini-jadi-15-orang

#penjarahan #mesinatm #dprdpmakassar

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/617656/4-pelaku-penjarahan-mesin-atm-berisi-uang-rp320-juta-di-dprd-makassar-ditangkap-polisi-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke