Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Nasir menyampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyayangkan dan menyesalkan tindakan perusakan makam diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan.
Tata, panggilan Arrmanatha, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dilakukan.
โTentunya, kalau memang ada yang mengacak makam, siapapun makam itu diacak-acak tanpa izin dari keluarga, ini tentunya kita sangat menyayangkan dan sangat menyesalkan. Itu kan tindakan yang seharusnya tidak boleh dilakukan," ujar Tata di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini:
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#news #aryadaru #kementerianluarnegeri #diplomatkemenlu #makamaryadarudiacakacak #dprri #vjlab