Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
Dua anggota TNI AD, Serka N dan Kopda FH, ditetapkan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) BRI, M Ilham Pradipta. Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengatakan kedua tersangka tersebut saat ini telah ditahan.
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan