BENGKULU, KOMPAS.TV - Sebanyak 11 siswa di antaranya saat ini menunjuk kuasa hukum untuk meminta kejelasan dan meminta agar dapat bersekolah lagi di sekolah tersebut.
Mereka meminta adanya kebijakan dari pemerintah daerah mengenai nasib mereka hingga mengusut tuntas dugaan adanya maladministrasi di sekolah.
Dari 72 siswa yang dikeluarkan, 11 di antaranya melapor ke Ombudsman dan meminta agar tetap bisa bersekolah di SMAN 5 Bengkulu.
Lalu bagaimana kejelasan nasib para siswa? Sudah bergabung bersama kami lewat sambungan daring, Rainer Atu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.