:

Status Tanggap Darurat Banjir Denpasar Dicabut, Masa Pemulihan Hingga Desember 2025 | SAPA PAGI

2 minggu lalu

DENPASAR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Denpasar mencabut status tanggap darurat banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Masa pemulihan pascabencana berlaku selama tiga bulan ke depan dan bisa diperpanjang.

Pencabutan status tanggap darurat dilakukan Pemkot Denpasar setelah berkoordinasi dengan Gubernur Bali dan BPBD Kota Denpasar.

Pemkot Denpasar memberlakukan status transisi darurat ke pemulihan terhitung sejak Rabu, 17 September hingga 17 Desember 2025 atau selama tiga bulan.

Langkah berikutnya, pemulihan di sektor ekonomi, pendidikan, infrastruktur, serta layanan kesehatan untuk ibu hamil, lansia, dan balita.

Sementara itu, Basarnas Bali menghentikan pencarian satu korban banjir di Denpasar, Made Suwitri.

Korban hilang terseret banjir di Pasar Kumbasari Denpasar pada 10 September lalu.

Namun, tim SAR masih mencari tiga korban hilang yang merupakan satu keluarga di Kabupaten Badung.

Baca Juga 2 Orang Terluka dan 3 Rumah Rusak Akibat Ledakan Tabung Gas di Kiaracondong | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/617979/2-orang-terluka-dan-3-rumah-rusak-akibat-ledakan-tabung-gas-di-kiaracondong-sapa-pagi

#bencanaalam #banjir #banjirbali #daruratbencana #denpasar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/617980/status-tanggap-darurat-banjir-denpasar-dicabut-masa-pemulihan-hingga-desember-2025-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke