:

KASUS DUGAAN KORUPSI KUOTA HAJI, KPK: KHALID BASALAMAH KEMBALIKAN UANG

2 minggu lalu

KPK menerima pengembalian uang terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan dari Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri, Uhud Tour. Informasi pengembalian uang dari Khalid Basalamah disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Jubir KPK sebut uang yang dikembalikan Khalid Basalamah adalah uang yang diduga terkait dengan tindak pidana dugaan korupsi kuota haji. Nantinya uang tersebut menjadi barang bukti dalam kebutuhan penyidikan. #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke