:

KPK Terima Pengembalian Uang dari Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji | SAPA PAGI

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menerima pengembalian uang terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan dari Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri, Uhud Tour.

Informasi pengembalian uang dari Khalid Basalamah disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Jubir KPK bilang, uang yang dikembalikan Khalid Basalamah adalah uang yang diduga terkait dengan tindak pidana dugaan korupsi kuota haji.

Nantinya uang tersebut menjadi barang bukti dalam kebutuhan penyidikan.

Sebelumnya, kasus ini bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah, komposisi kuota seharusnya 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

Namun, pada praktiknya justru tambahan kuota tersebut dibagi 50–50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Terkait kasus ini, KPK telah mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri, salah satunya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga Viral! Kepala Sekolah di Prabumulih Dicopot dari Jabatan, Diduga Gara-Gara Tegur Anak Pejabat di https://www.kompas.tv/regional/617986/viral-kepala-sekolah-di-prabumulih-dicopot-dari-jabatan-diduga-gara-gara-tegur-anak-pejabat

#kpk #khalidbasalamah #kuotahaji #korupsi #koruptor

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/617987/kpk-terima-pengembalian-uang-dari-khalid-basalamah-terkait-dugaan-korupsi-kuota-haji-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke