JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap anak perempuan berusia 9 tahun yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Juni lalu.
Ibu kandung korban dan pasangannya ditetapkan sebagai tersangka setelah keduanya diduga melakukan penelantaran dan kekerasan berat yang dialami korban sejak bertahun-tahun.
Penyidik juga mengungkap korban diduga sengaja dibawa dari Jawa Timur ke Jakarta untuk ditelantarkan.
Sementara saat ini korban dalam perlindungan Kementerian Sosial. Kondisi kesehatan korban juga berangsur baik dan kembali beraktivitas normal.