:

[FULL] Analisis Pakar: Dokumen Rahasia Capres-Cawapres, Publik Tak Bisa Akses Ijazah, Ada Apa?

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan aturan baru yang menyebut ada 16 dokumen persyaratan capres dan cawapres yang tidak bisa dibuka ke publik tanpa izin dari yang bersangkutan. Salah satu dokumen yang dimaksud adalah ijazah.

Tak hanya itu, aturan juga mengatur bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak dapat diakses selama lima tahun. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan, bagaimana publik bisa mengetahui sosok calon pemimpin yang akan dipilihnya jika akses terhadap dokumen-dokumen penting tersebut dibatasi?

Untuk membahas polemik aturan dokumen rahasia capres dan cawapres ini, simak dialognya bersama Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Rifqi-Nizamy Karsayuda; dosen Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini; dan Komisioner KPU 2017–2022, Ilham Saputra.

#gibran #ijazah #kpu #prabowo

Baca Juga Yusril Respons Kabar Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam Gantikan Budi Gunawan di https://www.kompas.tv/nasional/618008/yusril-respons-kabar-djamari-chaniago-jadi-menko-polkam-gantikan-budi-gunawan

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/618011/full-analisis-pakar-dokumen-rahasia-capres-cawapres-publik-tak-bisa-akses-ijazah-ada-apa

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke