JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung masih menunggu hasil permohonan red notice terhadap tersangka kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid.
Permohonan red notice telah dikirimkan NCB Interpol Indonesia ke kantor pusat Interpol yang ada di Lyon, Prancis.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga terus berkoordinasi dengan pihak dan negara tetangga yang terindikasi dengan keberadaan Riza Chalid.
Tak hanya mendatangkan tersangka Riza Chalid yang menjadi buron, kejaksaan juga terus menelusuri aset milik Riza Chalid sebagai upaya memulihkan kerugian negara.
Terakhir, penyidik menyita rumah mewah seluas 6.500 meter di Bogor dan beberapa mobil mewah milik tersangka.
Bulan Juli lalu, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina tahun 2018 hingga 2023.
Baca Juga [FULL] Kejagung Buka-Bukaan soal Pengejaran Riza Chalid Buron Korupsi Minyak dan TPPU | SAPAPAGI di https://www.kompas.tv/nasional/614420/full-kejagung-buka-bukaan-soal-pengejaran-riza-chalid-buron-korupsi-minyak-dan-tppu-sapapagi
#rizachalid #kejagung #buron
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/618432/pengejaran-buron-riza-chalid-kejagung-proses-penerbitan-red-notice-dalam-proses-kompas-petang