Polda Jabar nunjukin barang bukti dari pelaku pengrusakan fasum pas demo kemarin. Barang buktinya ada bom molotov sampai buku
Eh wait, buku?
Jadi pertanyaan netizen nih, apakah ada bukti kuat buku-buku jadi alat pengrusakan? Ada juga yang salfok sama novel karya Pramoedya, apa kaitannya sama tindak pidana? Gimana nih gaes? Pun-10