KOMPAS.TV - Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah dan DPD menyepakati revisi UU Polri menjadi Program Legislasi Nasional Prioritas Perubahan Tahun 2025.
Revisi UU Polri ini akan menjadi ranah Komisi III DPR RI. RUU Polri terdaftar dalam poin keempat di Prolegnas Prioritas Perubahan Tahun 2025.
Kesepakatan ini dibawa ke rapat pleno pengambilan keputusan yang juga dihadiri Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiarie.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut Presiden Prabowo Subianto bakal membentuk komite untuk reformasi kepolisian.
Keputusan presiden soal komite reformasi kepolisian secepatnya akan dibuat.
Menurutnya, keputusan presiden tentang komite reformasi polisi akan diselesaikan segera, yang nantinya bekerja mengevaluasi institusi Polri secara menyeluruh.
Soal ketua dan anggota tim reformasi polisi, Prasetyo mengaku belum ada nama yang ditunjuk.
Ia menegaskan, posisi tim ini akan berbeda dengan peran Ahmad Dofiri selaku penasihat khusus presiden bidang kamtibmas dan reformasi polisi.
Pembentukan komite reformasi kepolisian adalah salah satu yang mengemuka saat pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Gerakan Nurani Bangsa, 11 September lalu.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut pemerintah mengundang sejumlah tokoh untuk masuk dalam tim atau komite reformasi kepolisian.
Salah satu yang diajak untuk bergabung adalah mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.
#reformasi #polisi #ruu #mahfudmd
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/618460/langkah-reformasi-polri-dpr-bahas-ruu-istana-siapkan-komite-hingga-undang-mahfud-md