JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung terus menelusuri aset-aset milik Muhammad Riza Chalid, tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Penelusuran aset saudagar minyak itu dilakukan untuk memulihkan kerugian negara akibat perkara korupsi.
Upaya tersebut dilakukan paralel dengan pencarian Riza Chalid. Permohonan red notice juga telah dikirimkan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia ke kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis.
Hingga berita ditulis, keberadaan buronan kelas kakap itu masih berada di luar negeri.
Sahabat KompasTV, bagaimana menurut kalian, apa strategi paling efektif agar buronan kasus korupsi bisa segera ditangkap?