:

Pengedar Sabu Via Medsos Diciduk Polisi | BORGOL

1 minggu lalu

KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Maros, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap polisi di Jalan Poros Maros–Makassar, saat sedang menempel paket sabu untuk pelanggannya.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan tujuh paket sabu.

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan lanjutan di kamar kos pelaku, dan kembali menemukan narkotika jenis sabu.

Tak hanya narkotika, polisi juga mendapatkan bukti percakapan transaksi narkoba melalui sosial media.

Pelaku ditahan di Mako Polres Maros untuk diperiksa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

#sabu #medsos #sulsel

Baca Juga Panik Kepergok Warga, Pencuri Motor di Depok Lompat ke Sungai | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/618583/panik-kepergok-warga-pencuri-motor-di-depok-lompat-ke-sungai-borgol

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/618584/pengedar-sabu-via-medsos-diciduk-polisi-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke