KOMPAS.TV - Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polres Lombok Barat yang ditemukan tewas di kebun kosong tak jauh dari rumahnya pada 24 Agustus 2025 lalu, menemukan titik terang.
Setelah hampir sebulan berlalu, polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka yang tak lain adalah istri dari korban.
Melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Mohammad Kholid mengatakan, dari hasil gelar perkara, istri korban yang juga seorang polisi, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka.
Mohammad Kholid menyatakan, hasil gelar perkara penyidik menetapkan istrinya menjadi tersangka.
Namun, motif pembunuhan tersebut masih belum diungkap.
Sebelumnya, keluarga Brigadir Esco mendatangi Mapolres Lombok Barat bersama kuasa hukumnya, Lalu Anton Hariawan, untuk meminta kejelasan kasus kematian Esco.
Sebelumnya, Brigadir Esco Faska Rely dilaporkan hilang kontak pada 13 Agustus 2025. Keluarga lantas mencari ke beberapa tempat.
Brigadir Esco akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di perkebunan warga yang berjarak 50 meter dari rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Lembar, Lombok Barat, Minggu 24 Agustus.
Jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil autopsi mengungkap ada tanda kekerasan akibat benda tumpul di leher korban.
Untuk membahasnya lebih lengkap terkait kasus ini, sudah bergabung Pengacara Keluarga, Anton Hariawan.
Baca Juga Fakta Polwan di Lombok Barat Jadi Tersangka Kasus Kematian Suaminya Brigadir Esco di https://www.kompas.tv/regional/618518/fakta-polwan-di-lombok-barat-jadi-tersangka-kasus-kematian-suaminya-brigadir-esco
#brigadiresco #pembunuhan #tersangka #polisi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/618644/full-istri-brigadir-esco-tersangka-kasus-kematian-suaminya-keluarga-korban-duga-ada-pelaku-lain