JAKARTA, KOMPAS.TV - TNI AD memastikan proses hukum terhadap dua anggota Kopassus yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN akan digelar secara terbuka di pengadilan militer.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, saat ini kedua prajurit tersebut, yakni Serka N dan Kopda FH, berstatus sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polisi Militer Kodam Jaya.
“Pengadilan dilaksanakan secara terbuka. Jadi sekarang tahapannya masih proses pemeriksaan sebagai tersangka. Untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke oditur," kata Wahyu ditemui di Monas, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Video editor: Rizal
#kacabbank #kadispenad #tniad
Baca Juga Jenazah Dua Pekerja Freeport Korban Longsor Tiba di Timika | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/618673/jenazah-dua-pekerja-freeport-korban-longsor-tiba-di-timika-kompas-pagi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/618679/kadispenad-soal-sidang-2-anggota-kopassus-kasus-kacab-bank-digelar-secara-terbuka