NTB, KOMPAS.TV - Kematian Brigadir Esco Faska Relly, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, NTB menemui babak baru. Kini Briptu Rizka Sintiyani, sang istri, ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, M. Syarifudin, berharap proses hukum perkara tersebut dapat berjalan lebih cepat, termasuk segera melaksanakan reka ulang atau rekonstruksi agar berkas segera dilimpahkan ke jaksa dan sidang cepat digelar.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, mengatakan pihaknya sudah memeriksa 55 saksi. Ia membantah penanganan kasus ini berjalan lambat.
Sebelumnya, Brigadir Esco Faska Relly dilaporkan hilang kontak pada 13 Agustus 2025. Keluarga lantas mencari ke beberapa tempat.
Brigadir Esco akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di perkebunan warga yang berjarak 50 meter dari rumahnya, di Dusun Nyiur Lembang, Lembar, Lombok Barat, Minggu 24 Agustus.
Jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil otopsi mengungkap ada tanda kekerasan akibat benda tumpul di leher korban.
Rizka berprofesi sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Humas Polres Lombok Barat. Sementara sang suami adalah anggota intel di Polsek Sekotong.
Apa motif dari kasus ini?? kami akan membahasnya dengan Psikolog Forensik, Reza Indragiri.
Baca Juga Kasus Kematian Brigadir Esco Temukan titik Terang, Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/618718/kasus-kematian-brigadir-esco-temukan-titik-terang-istri-ditetapkan-sebagai-tersangka-borgol
#brigadiresco #pembunuhan #polisitewas #intel #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/618765/full-reza-indragiri-baca-motif-di-balik-kasus-kematian-brigadir-esco-di-tangan-sang-istri