Polres Lombok Barat menetapkan seorang polisi wanita atau polwan Briptu Rizka Sintiyani (RS) sebagai tersangka kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Faska Rely. Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Mohammad Kholid, membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut.