:

Mahkamah Agung dan LPS Gelar Sosialisasi dan Forum Diskusi Demi Perkuat Sinergi - MA NEWS

1 minggu lalu

MEDAN, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) perkuat sinergi dengan sosialisasi dan diskusi kelompok terarah (FGD) di Medan, Sumatera Utara.

Kolaborasi ini diharapkan sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi.

Dalam acara ini disampaikan fungsi dan wewenang serta sejarah dan evolusi LPS. Ary Zulfikar, Direktur Eksekutif Hukum LPS, menyoroti keberhasilan LPS dalam menangani masa krisis, salah satunya saat pandemi Covid-19.

Adanya kolaborasi yang kuat antara LPS dan Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan membuat tidak ada bank umum yang bangkrut saat itu.

Ary menambahkan, sosialisasi dan diskusi kelompok ini merupakan bentuk penting tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Lembaga Penjamin Simpanan dan Mahkamah Agung pada September 2024 lalu.

Untuk memperkuat sinergi ini, ke depannya akan ada penguatan baik dari sisi LPS maupun MA terkait penambahan mandat dan fungsi LPS dalam menjamin program penjamin polis asuransi, juga terkait hukum acara sengketa likuidasi.

Sacral Ritonga, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah yang menjadi peserta dalam diskusi ini, berharap kolaborasi antara LPS dan MA agar segera menghasilkan Peraturan Mahkamah Agung sebagai hukum acara yang mengatur hubungan kerja sama antara MA dengan LPS, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kolaborasi dan sinergi yang kuat antara LPS dan MA diharapkan mampu menjaga kestabilan keuangan di Indonesia.

Baca Juga Momen Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung|MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/618316/momen-wisuda-purnabakti-ketua-pengadilan-tinggi-agama-bandung-ma-news

#manews #lps #forumdiskusi 

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/618808/mahkamah-agung-dan-lps-gelar-sosialisasi-dan-forum-diskusi-demi-perkuat-sinergi-ma-news

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke