LOMBOK BARAT, KOMPAS.TV - Setelah satu bulan berlalu, kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat memasuki babak baru.
Polisi menetapkan satu tersangka yang tak lain adalah istri Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiyani.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, dalam pesan singkat kepada Kompas.com menyatakan hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri Brigadir Esco berinisial R menjadi tersangka.
Namun, belum diungkap peran tersangka dan motif di balik kematian Brigadir Esco.
Keluarga tak menyangka istri Brigadir Esco jadi tersangka. Keluarga melalui kuasa hukum meminta kasus ini diusut tuntas, termasuk dugaan ada tersangka lain.
Sebelumnya, polisi menyatakan penyidik sudah memeriksa 55 saksi dan membantah kasus ini berjalan lambat.
Brigadir Esco Faska Rely dilaporkan hilang kontak pada 13 Agustus 2025. Keluarga lantas mencari ke beberapa tempat.
Minggu (24/8/2025), Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di perkebunan yang berjarak 50 meter dari rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Lembar, Lombok Barat.
Jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil otopsi mengungkap ada tanda kekerasan akibat benda tumpul di leher korban.
Briptu Rizka merupakan anggota Polres Lombok Barat, sementara sang suami, Brigadir Esco, anggota intel di Polsek Sekotong.
Baca Juga [FULL] Reza Indragiri Baca Motif di Balik Kasus Kematian Brigadir Esco di Tangan Sang Istri di https://www.kompas.tv/regional/618765/full-reza-indragiri-baca-motif-di-balik-kasus-kematian-brigadir-esco-di-tangan-sang-istri
#brigadiresco #istritersangka #lombok
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/618831/misteri-kematian-brigadir-esco-istrinya-jadi-tersangka-apa-peran-dan-motifnya-sapa-pagi