KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menolak program pengampunan pajak atau tax amnesty diberlakukan kembali. Menurutnya, program ini dapat mengikis kredibilitas pemerintah dalam menegakkan kepatuhan pembayaran pajak.
Purbaya menilai, pemberian tax amnesty yang berulang dapat membentuk kebiasaan wajib pajak untuk mengandalkan kebijakan tersebut dan sengaja melanggar kewajiban pembayaran pajak.
Alih-alih memberlakukan kembali tax amnesty, Purbaya justru akan mengoptimalkan semua peraturan untuk menegakkan kepatuhan pembayaran pajak dan memberantas penggelapan pajak.
Sebelumnya, kebijakan tax amnesty jilid I dan II telah diberikan pemerintah pada 2016–2017 dan 2022 untuk memberi kesempatan wajib pajak mendapatkan penghapusan pajak yang seharusnya terutang.
Baca Juga Menkeu Purbaya Ungkap Diprotes Hotman Paris Imbas Guyur Rp200 T ke Himbara di https://www.kompas.tv/ekonomi/618851/menkeu-purbaya-ungkap-diprotes-hotman-paris-imbas-guyur-rp200-t-ke-himbara
#menkeu #purbaya #taxamnesty #mbg #pemerintah
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/618873/5-gebrakan-menkeu-purbaya-tolak-tax-amnesty-berulang-hingga-tarik-dana-mbg-nganggur-jmp