JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Pati, Sudewo, kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2018 hingga 2022.
Sudewo menjalani pemeriksaan selama lima setengah jam dan mengklaim tidak ada pengembalian uang usai diperiksa.
Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pati tersebut.
Dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi proyek DJKA merujuk pada perannya saat menjabat sebagai anggota DPR. Ia diduga menerima uang atas proyek jalur kereta api tersebut.