Pemerintah menambah komoditas dalam program bantuan pangan reguler. Selain beras 10 kilogram per bulan, penerima manfaat akan mendapat tambahan minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan dengan merek Minyak Kita.
Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli, sekaligus membantu kebutuhan pokok masyarakat menjelang akhir tahun.
Target penerima bantuan ini adalah 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Oktober-November 2025.