Kejaksaan Agung masih mencari keberadaan dari Silfester Matutina untuk segera dieksekusi.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut, pihaknya sudah berusaha memanggil Silfester. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban.
"Tim dari Kejari Jakarta Selatan sudah memanggil, juga sedang berusaha mencari yang bersangkutan," ucap Anang di kantornya, Selasa (23/9/2025).
Untuk diketahui, Silfester divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2019 karena menyebarkan fitnah terhadap Jusuf Kalla.
Putusan tersebut dikuatkan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.ย
Meski sudah inkrah, eksekusi terhadap Silfester hingga kini belum dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillinย
#news #silfestermatutina #kejagung #vjlab