JAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 menjadi undang-undang.
Dalam APBN 2026, ditetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.153 triliun. RUU tersebut disahkan dalam Sidang Paripurna ke-5 yang dipimpin langsung Ketua DPR, Puan Maharani.
Dengan target pendapatan Rp3.153 triliun dan belanja negara mencapai Rp3.842 triliun, maka defisit APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp689,1 triliun.
Sahabat KompasTV, apakah menurut kalian target dan defisit APBN 2026 ini realistis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia?